Hai, Journeyers!
Adakah diantara Journeyers yang ingin membuat paspor, tapi kepikiran prosesnya akan sangat ribet? Apalagi untuk seorang perantau seperti aku, apakah bisa buat paspor di lokasi domisili, bukan alamat yang sesuai KTP. Karena aku masih KTP Sumatera Barat belum KTP Jakarta. Apakah bisa? Lalu bagaimana proses pembuatan paspor di Jakarta dengan menggunakan KTP daerah?
Wacana ingin buat paspor ini sudah lama sekali, tertunda karena mikir pembuatannya sangat ribet lalu terjadi pandemi. Destinasi yang sangat ingin aku kunjungi adalah Korea Selatan. Yaps, pasti teman-temanku menyadari hal itu. Dan siapa sangka kalau ternyata aku akhirnya bikin paspor di tahun 2023.
Pembuatan paspor ini, kita bisa proses offline dan online. Untuk proses yang cepat dan mudah, kita disarankan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu di Aplikasi M-paspor.
Pada bulan September lalu, secara dadakan, dari obrolan di grup bersama teman-teman, kami wacana untuk membuat paspor. Kita iseng untuk download aplikasi M-paspor. Biasanya aplikasi ini sangat lambat dan sulit diakses.
Seolah mendukung rencana kami untuk membuat paspor malam itu. Hehe. Lalu kami coba daftarkan diri dan melengkapi data yang diminta di aplikasi M-paspor tersebut. Kami pun mendapatkan jadwal untuk proses pengurusan paspor.
Di tulisan ini aku akan menceritakan pengalaman pembuatan paspor di Jakarta. Yuks, simak!
Pendaftaran Pembuatan Paspor via Online
Sebelum kamu melakukan pendaftaran online, pastikan berkas kamu sudah lengkap dalam bentuk softcopy. Bisa kamu scan atau foto dengan jelas. Karena saat pendaftaran secara online berkas ini perlu diinputkan pada akun M-paspor.
Berkas ini penting, kamu harus persiapkan yang aslinya juga, yaitu:
- KTP Asli
- Kartu keluarga asli
- Akte asli
- Ijazah terakhir asli
Jika kamu sudah melengkapi semua berkas tersebut, lalu kamu lakukan hal berikut untuk pendaftaran pembuatan paspor secara online.
- Download aplikasi M-paspor di playstore atau di app store.
- Daftar akun dengan melengkapi data pribadi, pastikan email dan no. Hp aktif ya
- Tunggu email aktivasi dari Dirjen Imigrasi Info, input kode verifikasi yang dikirimkan via email tersebut.
- Setelah teraktivasi, lanjut pilih jenis paspor yang akan dibuat. Ada 2 jenis yaitu e-paspor dan paspor biasa. Kalau aku pilih e-paspor, meskipun harganya lebih mahal, namun e-paspor memiliki keuntungan tersendiri.
- Lengkapi isian survei pada aplikasi & unggah berkas persyaratan sesuai yang diminta.
- Pilih lokasi yang kamu inginkan untuk pembuatan paspor & pilih “pakai lokasi saat ini”.
- Pilih kantor imigrasi & tanggal kedatangan yang tersedia. Usahakan pendaftaran di aplikasi dilakukan sebulan atau 3 minggu sebelum kamu ke kantor imigrasi. Karena kantor imigrasi membatasi jumlah pendaftar dan juga cepat penuh kuota pendaftarnya.
- Jika semua data sudah lengkap dan kantor imigrasinya sudah sesuai tempat tinggal kamu, klik ok.
- Tunggu hingga kamu dapatkan email permohonan paspor, yang berisi data pemohon, kode permohonan dan kode billing. Kode Billing ini bisa kamu gunakan untuk sebagai kode transaksi. Batas pembayaran 2 jam setelah kamu lakukan pendaftaran, jadi usahakan untuk lakukan pembayaran segera.
- Setelah lakukan pembayaran, nanti kamu akan terima email konfirmasi penerimaan pembayaran. Dan terakhir kamu cukup datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang kamu pilih.
Malam itu cukup hectic, dadakan untuk mendaftar di M-paspor dan untungnya aplikasinya bersahabat banget, gak ada kendala atau loading lama. Untuk biaya e-paspor sebesar 600k dan 350k dengan jumlah halaman sama-sama 48 halaman.
Baca juga:
Daya Tarik Desa Pariangan, Desa Terindah di Dunia!
HOLEO Pop Up Mini Golf : Serunya Bermain Golf di Tepi Pantai
Ke Kantor Imigrasi Untuk Pembuatan Paspor di Jakarta
Aku mendaftar secara online pada tanggal 20 September 2023, dan mengambil jadwal ke kantor imigrasi di tanggal 13 Oktober 2023. Hal ini dikarenakan banyak jadwal yang sudah full kuota.
Sebelum berangkat ke kantor imigrasi, aku cek kembali untuk perlengkapan berkas yang dibutuhkan. Oh iya, karena salah satu temanku sudah dapat jadwal ke kantor imigrasi lebih dahulu, dia memberikan kami informasi tambahan.
Ternyata untuk pendaftaran paspor di Jakarta dibutuhkan juga surat kontrak kerja kita di kantor kita bekerja saat ini dan dibutuhkan juga id card karyawan kita. Untungnya temanku cepat menginformasikan hal itu, sehingga aku bisa mempersiapkannya.
Dan untuk proses pembuatan paspor baru ini terkadang berbeda-beda untuk persyaratannya. Tergantung kita pilih kantor imigrasi dimana. Beberapa bulan sebelumnya, temanku buat paspor dibutuhkan surat keterangan kerja atau kontrak kerja karena berkas utama yang dibutuhkan tidak lengkap, yaitu Akte kelahirannya.
Aku pikir jika berkas kita lengkap, tidak membutuhkan itu, tapi tetap saja, temanku diminta surat kontrak kerja dan id card. Daripada aku harus bolak balik ke kantor imigrasi, aku persiapkan semua. Pastikan juga untuk semua berkas kamu fotokopi serangkap permasing-masing berkas.
Usahakan datang sesuai dengan jadwalnya sehingga kita tidak ketinggalan antrian juga. Sesampai di kantor Imigrasi, kita menuju ke bagian resepsionis terlebih dahulu, berkas yang fotokopi diminta dan kita dikasih selembaran untuk dilengkapi datanya. Di lembaran ini perlu di cantumkan juga materai 10rb satu lembar.
Lalu kita akan dapatkan no antrian untuk masuk ke dalam ruangan wawancara. Pertanyaan yang diajukan oleh petugas imigrasi kepada aku saat itu:
Mau kemana? Tujuan kesana ngapain? Bersama siapa? Masih kerja atau tidak? Ada surat kontrak dan id card? Berapa lama disana? Lalu verifikasi kecocokan data pribadi.
Tak lama semua sudah sesuai dan surat kontrak serta id card aku diminta untuk fotokopinya. Lalu pengambilan foto, dan kelar. Petugas infokan untuk pengambilan buku paspor H+4 setelah wawancara dan diambil di hari kerja.
Pengambilan Buku Paspor
Pengambilan buku paspor aku dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2023. Pada hari itu aku datang lebih awal agar tidak mengantri lama. Yang dibawa hanya surat yang diberikan dari petugas imigrasi pada saat wawancara.
Sesampai di kantor imigrasi langsung ke loker ambil no antrian, dengan memindai bardcode yang ada di surat dari petugas imigrasi. Lalu menunggu sesuai antrian. Saat nomor kita terpanggil cukup ke loket pengambilan, lalu lakukan tanda tangan untuk e-paspor kita. Tak lama petugas akan memberikan buku e-paspor kita. Dan sudah bisa digunakan jika akan digunakan langsung.
Finally, aku sudah bisa menyusul Bangtan ke Korea, hehe. Semoga bisa bertemu mereka segera nanti disaat mereka semua selesai wamil.
Kesimpulan Pembuatan e-paspor di Jakarta
Untuk kesimpulan pembuatan paspor di Jakarta yaitu
- Lengkapi semua berkas, softcopy, asli dan fotokopi
- Berkas yang dibutuhkan:
- KTP Asli
- Kartu keluarga asli
- Akte asli
- Ijazah terakhir asli
- Surat kontrak kerja dan Id Card karyawan
- Lakukan pendaftaran online melalui aplikasi M-paspor
- Sesuaikan jadwal dan tempat pembuatan paspor di jakarta
- Lakukan pembayaran untuk pembuatan paspor
- Datang ke kantor imigrasi dengan berkas yang lengkap dan sediakan materai 10rb
- Buku paspor diberikan H+4 setelah wawancara
- e-paspor berlaku selama 10 tahun
Itulah pengalaman aku saat melakukan pembuatan paspor di Jakarta. Jika berkas data kita lengkap, semua lebih mudah dan cepat, Journeyers!